BICARA INDONESIA-Tapanuli Tengah : Kebijakan pemerintah yang meluncurkan Program Dana Kelurahan (Dakel) diharapkan semakin meningkatkan pembangunan infrastruktur di seluruh negeri, khususnya untuk kawasan kelurahan.
Terlebih, wilayah kelurahan selama ini acapkali terabaikan dalam urusan infrstruktur, terlebih yang letaknya jauh dari ibukota. Tak jarang, banyam jalan yang berada di setiap gang-gang sempit yang rusak dan berlubang layaknya kubangan kerbau.
Sayangnya, dibalik program ini, tetap saja ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi. Kasus itu pula yang terendus di Kel. Pasirbidang, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang diperuntukan untuk proyek pembangunan rabat beton di lingkungan I, yang belakangan terendus aroma korupsi.
Indikasi itu mencuat setelah proses pembangunan rabat beton sepanjang 72 meter dengan pagu Rp. 66.115 juta itu, kabarnya tidak sepenuhnya dipakai untuk pekerjaan proyek tersebut, namun diduga masuk ke kantong pribadi.
Pantauan di lokasi, Rabu (21/10/2020) kondisi jalan yang baru dibangun pada tahun 2020 ini juga kelihatan sudah terkelupas, seolah memang sengaja dikerjakan asal jadi.
Masyarakat sekitar saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa mereka sebagai warga setempat tidak mengetahui pasti bagaimana proses pembangunan yang benar.
“Memang saya lihat ada yang tipis ada yang tebal cuma saya tidak tau bagaimana kerja mereka karena yang kerja juga masyarakat disini,” cetus warga yang enggan namanya dipublikasi.
Atas indikasi itu, warga pun berharap pihak Kejaksaan Kota Sibolga segera turun untuk meninjau langsung pembangunan rabat beton yang berada di lingkungan I, Kel. Pasirbidang, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli Tengah.
Penulis : Tim
No Comments