BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani tengah menjadi sorotan lantaran tak mengizinkan anggota DPR untuk mengajukan interupsi. Hal ini terjadi dalam Rapat Paripurna ke-19 tahun 2021-2022, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Rapat Paripurna itu berkaitan dengan pengesahan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Saat pengesahan dan akan menutup Rapat Paripurna tersebut, ada salah satu anggota legislatif meminta interupsi tapi tak diizinkan berbicara oleh politikus PDIP tersebut.
“Saya minta waktu pimpinan, interupsi,” kata salah satu anggota dewan peserta rapat paripurna.
“Pimpinan, saya minta waktu. Mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya A 432, pimpinan,” lanjut anggota dewan tersebut.
Namun, permintaan interupsi itu terus diacuhkan oleh Puan Maharani dan ia memilih untuk menutup agenda sidang Paripurna.
“Kami perkenankan, kami menutup Rapat Paripurna dengan mengucapkan Al-hamdu lillahi rabbil ‘alamin, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam kebajikak,” kata Puan sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.
DPR sendiri telah menyetujui Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
No Comments