BICARAINDONESIA-Jakarta : Publik menyoroti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), yang disebut mengoplos Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Isu tersebut muncul usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak.
Pertamina memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukanlah oplosan. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa kualitas BBM yang sampai di masyarakat dipastikan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat merupakan disinformasi.
“Jadi, kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya, ya, Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” kata Fadjar, Selasa (25/2/2025).
Fadjar menerangkan, kualitas produksi BBM telah melalui penelitian serta pengujian minyak dan gas bumi oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Untuk itu, dia memastikan bahwa produksi BBM yang dikeluarkan Pertamina sesuai dengan kualitas standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kasus di Kejagung, kata Fajar, bukanlah perkara oplosan, melainkan tentang pembelian impor Pertalite dan Pertamax. “Ini muncul narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan kan sebetulnya? Jadi, di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan. Mungkin narasi yang keluar begitu dan tersebar, sehingga ada disinformasi di situ. Namun, bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing. RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” terang Fadjar.
Pihaknya, lanjut Fajar, masih menunggu Kejagung terkait perkembangan kasus ini dan memghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Untuk lain-lain, kita masih menunggu dari Kejaksaan, kita hormati proses hukum yang ada di Kejaksaan, kita tunggu bersama,” jelas dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Kejagung menemukan adanya manipulasi BBM RON 90 yang dipasarkan menjadi RON 92. Hal ini mengundang tanya masyarakat terkait produksi BBM yang beredar.
Editor: Rizki Audina/*