BICARAINDONESIA-Surabaya : Puluhan anggota Brimob berteriak dan bersorak di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2/2023).
Ulah para anggota Brimob itu membuat kegaduhan dan merupakan pemandanga yang pertama kali terjadi selama persidangan Tragedi Kanjuruhan. Petugas Keamanan PN Surabaya sempat menegur tindakan anggota Brimob tersebut.
Dikutip dari CNN Indonesia, puluhan Brimob itu memadati area lorong penghubung ruang sidang menuju ruang jaksa dan ruang tunggu PN Surabaya sejak siang. Awalnya, mereka hanya berjaga tanpa barisan rapih, mereka berdiri berhimpitan satu sama lain.
Akibatnya, area PN pun padat dan pengunjung yang lain pun tak bisa lewat, jika barisan itu tak mereka buka.
Kemudian, saat jaksa penuntut umum (JPU) dan beberapa pengacara terdakwa akan masuk kembali ke ruang sidang, para anggota Brimob itu berterika.
“Brigade, brigade, brigade, brigade!” teriak puluhan Brimob itu berulang-ulang dan terus menerus.
Tak hanya itu, mereka juga bersorak saat tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali dibawa masuk petugas ke Ruang Cakra. Tiga terdakwa itu ialah mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Seorang anggota Brimob bahkan sengaja membentuk tangannya membulat serupa corong, agar teriakkannya terdengar lebih keras.
Salah seorang JPU Rahmat Hary Basuki kemudian terlihat memprotes teriakan Brimob itu ke pengacara terdakwa. “Saya laporkan. Ini sudah enggak kondusif,” katanya.
Melihat keributan tersebut, pihak petugas keamanan di PN Surabaya menegur Brimob yang berteriak itu.
“Tolong, jangan teriak-teriak. Sidangnya bukan sidang ini [Kanjuruhan] aja, ada sidang yang lain,” kata salah satu sekuriti.
Namun, puluhan Brimob itu masih saja tak menghargai imbauan petugas. Mereka kembali berteriak beberapa kali. “Brigade, brigade, brigade!” teriak mereka.
Pihak sekuriti kemudian meminta Komandan Brimob itu untuk menertibkan pasukannya. Mereka pun bergeser dan tidak lagi memadati area depan ruang sidang.
“Endi iki komandane (mana ini komandannya)?” ujar sekuriti.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Pranata mengatakan, dirinya sendiri sempat mendengar keributan tersebut. Dia pun meminta dan mengimbau agar semua pihak menaati ketertiban di PN Surabaya. Baik di dalam maupun di luar sidang, tanpa terkecuali.
“Setelah ini, semua pihak diminta menaati tata tertib di lingkungan PN Surabaya. Karena ketertiban di PN Surabaya itu tidak hanya perlu dilakukan di ruang sidang. Namun, pi di semua lingkungan, sudut-sudut, dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengeklaim puluhan Brimob itu memang berjaga di PN Surabaya. Pasalnya, pengunjung lebih banyak dari biasanya.
“Tadi pada saat jaksa kemudian lawyer keluar, Brimob melakukan pagar betis karena banyak pengunjung dan antrean akhirnya itu tadi, bukan diusir sama satpam kan dia pengamanan. Dari pengunjung tadi ada yang diingatkan hakim jangan ramai jangan berisik,” kata Fakih.
Saat sidang, beberapa kali Majelis Hakim juga sempat menegur pengunjung karena dianggap mengganggu. Salah satunya ialah perwakilan Bonek yang mendampingi Official Persebaya menjadi saksi.
Namun, Fakih mengatakan, sikap Brimob yang berteriak-teriak itu bukanlah perintah dari Polrestabes maupun Polda Jatim.
“Tak ada [perintah] tadi, pak kasat intel di situ itu pada saat keluar sidang jaksa dan lawyer mereka pengaman pagar betis karena ramai banyak yang teriak-teriak juga,” imbuhnya.
Editor: Rizki Audina/*