BICARAINDONESIA-Medan : Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Herna Medan melakukan unjuk rasa di depan rumah sakit, Rabu (13/7/2022).
Mereka menuntut manajemen RSU Herna yang beralamat di Jalan Mojopahit Kecamatan Medan Baru mengeluarkan surat PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
Mereka melakukan demo lantaran manajemen tidak lagi memberikan gaji kepada 110 pegawai. Awalnya, pihak RSU Herna Medan menganjurkan kepada 110 pegawai untuk tidak masuk bekerja.
Setelah berjalan beberapa bulan, gaji yang biasanya sudah tidak ada lagi. Dari 110 pegawai hanya 26 orang yang mendapatkan gaji dan surat PHK.
Menurut mereka bila pihak rumah sakit mengeluarkan surat PHK, maka dapat lebih mudah untuk melamar pekerjaan. Karena, tercantum pengalaman kerja. Namun, mereka tetap menuntut gaji untuk dibayarkan.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Herna, Hamonangan Sirait mengaku memang belum memberikan surat pemecatan, karena terhambat izin dari Dinas Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada Selasa 12 Juli 2022, Dirut RS Herna berjanji akan memberikan surat PHK pada Rabu (13/7/2022). Tetapi, hingga sore hari, surat tersebut belum juga diberikan pihak RSU Herna Medan.
Seperti diketahui, sejak 1 Juli 2022 Rumah Sakit Herna sudah tidak beroperasi lagi. Pihak Rumah Sakit mengajak empat orang dari massa untuk beraudiensi, tetapi sampai selesainya audiensi surat PHK tersebut belum juga dikeluarkan.
Akhirnya massa yang berkumpul pulang dari lokasi dan akan mendatangi Disnaker untuk meminta kejelasaan terkait pengeluaran surat PHK mereka.
Penulis / Editor : *Abdi
No Comments