BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat di Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara, berujukrasa memprotes, menentang sekaligus mendesak keberadaan lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di Gang Gabungan, Kel. pekan Tanjungmorawa segera ditutup.
Dalam aksi yang digelar Selasa sore, 15 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB itu, berbagai elemen yang turut ambil bagian dalam aksi itu selain ormas kepemudaan, juga turut serta ibu-ibu PKK Kel. Pekan Tanjungmorawa, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kab. Deliserdang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), FKPPI, LSM pakar dan AMPI.
Aksi damai warga ini juga tampak diwarnai bentangan sejumlah spanduk dan poster yang berisi aspirasi warga yang mendesak agar judi ketangkasan tembak ikan segera ditutup.
“Kami masyarakat disini sangat resah dan keberatan kalau di lingkungan ini menjadi tempat perjudian,” teriak warga.
Sebelumnya, menyikapi perjudian itu, masyarakat Kel. Pekan Tanjungmorawa sudah mengadakan rapat koordinasi di kantor lurah setempat.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Lurah Pekan Tanjungmorawa H Ibnu Hajar mengatakan untuk masalah perjudian ini, ia meminta kepolisian Republik segera turun tangan menindak tegas tempat perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan mereka.
“Kalau pun ada yang membackup judi ketangkasan ini saya perlu pertanyakan apakah judi ketangkasan ini legal…? Kalau judi ketangkasan ini dibenarkan secara hukum dan agama,mari sama-sama kita dukung,” tegasnya.
Namun kalau ini tidak benar dan salah secara hukum, ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghentikannya.
“Saya bersama seluruh elemen masyarakat disini melakukan aksi damai dimasa Covid-19 ini. Mari perhatiannya sama-sama kita memantau agar aktivitas perjudian di Kelurahan Pekan Tanjungmorawa bahkan di seluruh tempat yang ada di Kecamatan Tanjungmorawa segera di hentikan,” pungkasnya.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments