x

Pungli Berkedok Jualan Bendera Buat Resah, 3 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

2 minutes reading
Monday, 3 Aug 2020 03:27 0 217 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Jelang perayaan Hari Kemerdekaan ke 75, ternyata dimanfaatkan sebagian oknum untuk menangguk keuntungan dengan cara-cara tak terpuji dan berbagai modus.

Hal itu pula yang diungkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu, saat meringkus 3 pelaku pungutan liar (pungli) berkedok menjual bendera merah putih ukuran kecil kepada pengendara secara paksa di sekitar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di jembatan Buluh Cina, Kec. Bilah Hulu.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan menerangkan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dibawah pimpinan Iptu H Naibaho.

Ketiganya antara lain FS (37) warga Gang Cinta Damai, Kel. Perdamaian, Kec. Rantau Selatan diamankan dikawasan Jl. HM Adam Malik/By Pass, Kel. Lobusona, Rantauprapat. Kemudian HB (58) dan GM (31) yang keduanya merupakan warga Jl. HM Said, Kel. Pardamaian, Kec. Rantau Selatan

“Pelaku menjalankan aksinya disejumlah jalan, mereka berpura-pura menjual bendera merah putih, selanjutnya meminta minta uang dengan cara memaksa kepada pengendara minibus, maupun truk yang melintas dari arah Medan dan dari arah Pekanbaru,” terang AKP Parikhesit, Senin (3/8/2020).

Aksi tersebut, sambung Kasat, selain diduga ada unsur pemaksaan, mereka juga tidak segan-segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga akibat ulah mereka memicu keresahan pengendara dan kemacetan dijalanan didaerah lokasi mereka beraksi.

“Dari tiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti uang sebesar Rp480.000 serta belasan bendera merah putih ukuran kecil yang didapati dari lokasi,” ujarnya

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x