BICARAINDONESIA-Jakarta : Pelaku perampokan berpistol di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial IA (34) ditangkap polisi. IA nekat merampok SPBU itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
“Kita gali juga kalau tersangka melancarkan aksinya itu karena punya utang pinjol,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, di Polresta Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Perampokan itu, jelas Victor, terjadi pada 1 Januari 2025. Pelaku IA beraksi pada pukul 03.00 WIB dan menggunakan jaket ojek online, langsung menuju ruang office SPBU.
“Aksinya di SPBU Shell di Bintaro Sektor 7. Di mana dia menggunakan jaket dan helm ojek online kemudian mendatangi TKP di mana kemudian mengetok pintu office SPBU kemudian saat dibukakan pintu, dia langsung menodongkan pistol ke korban dan saksi,” kata dia.
Pelaku IA kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp 53.666.200 dari SPBU tersebut. Setelah mendapatkan uang, pelaku IA kabur dan membuang pistol yang ternyata korek api di sekitar jembatan apartemen.
“Tersangka menggasak dana yang dimiliki SPBU sejumlah RP 53.666.200. Kemudian, tersangka langsung meninggalkan TKP dan membuang alat yang menyerupai senjata api itu di kali, samping Apartemen Eston Park,” ungkap Victor.
Pelaku terungkap ternyata mantan karyawan SPBU yang pernah menjabat sebagai shift manager. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas.
“Pelaku pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 sampai 2021. Saat itu yang bersangkutan sebagai shift manager,” katanya.
“Itu untuk mengetahui jadwal karyawan yang bekerja saat nanti dia beraksi,” sambung Victor.
Atas kejadian tersebut, pelaku IA dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.