BICARAINDONESIA-Jakarta : Sistem Pusat Data Nasional mengalami gangguan. Ditjen Imigrasi menyebut, hal itu mengakibatkan keimigrasian tak bisa digunakan.
Informasi itu disampaikan Ditjen Imigrasi melalui akun Instagramnya, Kamis (20/6/2024). Dalam unggahan tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan soal gangguan itu.
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN), sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” ucap Ditjen Imigrasi.
Gangguan itu, kata Ditjen Imigrasi, tidak hanya terjadi pada layanan keimigrasian, tetapi juga pada layanan di seluruh instansi pemerintah.
“PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, tetapi juga pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” kata Ditjen Imigrasi.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan, jika sistem telah beroperasi kembali,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*