x

Putus Sumbatan Komunikasi, Kapolri Lauching SP2HP Online

2 minutes reading
Monday, 26 Apr 2021 14:32 0 232 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebagai bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” terang Kapolri dalam keterangan tertulisnya.

Seperti diketahui, SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani.

Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegas Sigit.

Menimpali hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, peluncuran aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri.

Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

Editor : Yudis/rilis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x