x

Putuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Tanjungbalai Bubarkan Titik Keramaian

2 minutes reading
Saturday, 18 Apr 2020 06:40 0 311 admin

BicaraIndonesia-TANJUNGBALAI : Jajaran Polres Tanjungbalai, terus berupaya melakukan pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara terpadu.

Salahsatunya lewat penegakan disiplin ditengah masyarakat, terkait sosial dan physical distancing atau menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Untuk membuktikan berjalannya aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan dikuatkan dengan maklumat Kapolri, institusi dibawah pimpinan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH itu, melakukan razia ke sejumlah titik kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Tanjungbalai.

Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP Selamat Riady saat mengimbau pemilik usaha cafe agar tindak menyediakan kursi untuk menghindari kerumunan konsumen saat membeli/foto : ist

Langkah ini mengacu pada Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint/557/IV/OPS.2./2020,tanggal 14 April 2020.

“Menindaklanjuti hal itu, pada Jum’at malam, 17 April 2020 pukul 22.00 WIB, Polres Tanjungbalai telah melaksanakan kegiatan imbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai,” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira melalui Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu dinihari (18/4/2020).

Dijelaskan Dahlan, kegiatan yang diawali apel tersebut, dipimpin Kasat Sabhara AKP Selamat Riady dan melibatkan 30 orang personel.

“Sebagai Pawas, AKP Selamat Riady dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pada malam tadi fokus menyampaikan imbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul kumpul di Kota Tanjungbalai dalam rangka mencegah penyebaran virus yang sangat membahayakan itu,” terangnya.

Selain itu, petugas juga dikerahkan untuk mengimbau kepada para pedagang grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang jus, kedai kopi dan jualan bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk atau kursi.

“Karena hal ini dapat mengundang orang duduk dan berkumpul. Disarankan kepada pedagang hanya melayani dengan dibungkus lalu dimakan atau di minum dirumah,” ucap Dahlan.

Sedangkan sasaran kegiatan diantaranya.

  1. Warung Cafe Coffee Mama, Jl. Sudirman
  2. Warung Mie Aceh Cita Rasa, Jl. Sudirman
  3. Warung Tuak Hoky Hanter,Jl. Arteri
  4. Sepanjang Jl. Pahlawan
  5. Pantai Amor
  6. Klenteng Tio Bhoki

“Diseluruh tempat itu, petugas juga mengimbau agar mengurangi berkegiatan dikerumunan orang banyak. Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.bTetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang covid-19. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita dan jangan mudah percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya atau hoax menyangkut corona,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x