BICARAINONESIA-Medan : Puluhan orang dari Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Wasliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) berunjukrasa Mapolda Sumatera Utara, Jalan Singamangaraja, Medan, Rabu (29/11/2023).
Lewat aksi itu, mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan dan pengusutan dugaan persekongkolan jahat PT. BSP terkait pinjam pakai tanah hak guna usaha HGU PT. Bakrie Sumatera Plantation (PT. BSP) yang terletak di Kelurahan Serawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan antara petugas koperasi dan pihak ketiga.
Koordinator aksi Amril Harahap dalam orasinya mendesak Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara turun ke lapangan untuknmenuntaskan dugaan persekongkolan jahat PT. BSP terkait pinjam pakai tanah hak guna usaha HGU PT Bakrie Sumatera Plantation (PT. BSP) yang terletak di Kelurahan Serawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan antara petugas koperasi dan pihak ketiga.
“Kami juga meminta Kakanwil BPN Sumatera Utara untuk terbuka kepada masyarakat Kabupaten Asahan terkait permasalahan hak guna usaha (HGU) PT BSP terkhusus di Kelurahan Seulawan, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang di mana di atasnya dibangun SPBU yang kami duga telah terjadi penyalahgunaan wewenang karyawan koperasi PT. BSP yakni penggelapan dokumen dan dana sewa yang tidak diketahui alirannya dan dikutip oleh pihak koperasi kepada pihak ketiga sebesar Rp25 juta perbulan,” teriaknya.
Usai menggelar mimbar bebas di Mapoldasu, massa kemudian bergerak ke kantor BPN Sumut di Jalan Brigjen Katamso Medan untuk menyuarakan aspirasi serupa.
Ditengah pengawalan ketat aparat kepolisian, massa kembali menggelar bebas di dan gerbang utama kantor yang ditutup petugas keamanan.
Kali ini, kedatangan massa ditemui Kasi Bidang II Kantor BPN Sumut Rahim Nasution menemui massa. Di hadapan mahasiswa, ia berjanji pihaknya akan segera melakukan pembahasan terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
“Apabila ada sesuatu hal yang mau disampaikan terkait permasalahan ini bisa kita bahas di luar dari agenda aksi unjuk rasa hari ini,” janjinya.
Usai menyampaikan tuntutan, massa pun membubarkan diri.
Penulis/Editor : Ty