BICARAINDONESIA-Jakarta : Raffi Ahmad diketahui mengunjungi Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/5/2022) kemarin. Kedatangan aktor dan presenter itu diduga untuk melaporkan seseorang.
Namun hal tersebut, dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Ya betul kemarin saudara Raffi Ahmad datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang di tujukan seseorang,” kata Zulpan di kantornya, Kamis (12/5/2022).
Zulpan mengatakan bahwa tujuan kedatangan suami Nagita itu hanya untuk berkonsultasi terkait hukum UU ITE kepada penyidik unit cyber Polda Metro Jaya.
“Kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE itu saja,” lanjut Zulpan.
Zulpan menambahkan kehadiran Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya hanya berlangsung selama satu jam.
“Datangnya kurang lebih jam 17.00 WIB sore sampai jam 18.00 WIB sore, satu jam konsultasi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5).
Sebelumnya, Raffi disebut ikut terseret dalam permasalahan Medina Zein. Nama suami Nagita Slavina diduga dicatut MZ. Namun, Raffi Ahmad mengaku enggan berkomentar terkait permasalahan tersebut. Bahkan ketika ditemui di Polda Metro Jaya kemarin, Raffi mengaku masih mengumpulkan informasi jika ingin melakukan membuat pelaporan kepolisian.
No Comments