BICARAINDONESIA-Medan : Kontingen Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) keluar sebagai juara umum, dengan memperoleh 2 medali emas dari 3 nomor yang dikompetisikan di Kejuaraan Daerah (Kejurda) Sepak Takraw Sumatera Utara (Sumut) 2022
Kejurda Sepak Takraw Sumut Tahun 2022 kali ini digelar selama dua hari, Jumat-Minggu (23-25/12/2022) di GOR Mini Dispora Sumut, yang diikuti 10 kontingen yang mewakili PSTI Kabupaten/Kota.
Adapun kontingen yang berpartisipasi antara lain, Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Langkat, Asahan, Batubara, Samosir, Serdang Bedagai dan Deliserdang.
Kontingen Sergai sendiri keluar sebagai juara umum setelah di dua partai final berhasil menundukkan lawannya.
Final pertama di nomor beregu putera, Sergai berhasil menghentikan perlawanan tak kenal lelah kontingen Langkat, dengan rubber games (18-21) (21-4) (21-17).
Di nomor double putera, Sergai menghentikan laju kontinen Batubara, yang terpaksa walk out di pertengahan set kedua akibat keram perut.
Dan di nomor beregu puteri kontingen kota Medan berhasil menghempang laju kontingen kota Binjai, dengan 2 set langsung (21-15) dan (21-14).
Sementara itu, Ketua PSTI Sumut, Dra. Hj. Manna Wasalwa Lubis, M.AP, berharap, para atlit jangan merasa cepat puas dan terus menggali potensi yang ada.
“Yang belum juara jangan berkecil hati, teruslah mengahas kemampuan dan potensi dalam dirimu, dan bagi yang juara juga jangan jumawa, teruslah pertahankan dan tingkatkan kemampuan kalian terutama untuk persiapan PON 2024 yang akan datang,” ujar Dra. Hj. Manna Wasalwa Lubis, M.AP, Sabtu (24/12/2022) kemarin.
Ketua panitia, suardi SE, MM, tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur atas penyelenggaraan kejuaraan daerah kali ini.
“Syukur kita haturkan kehadiran Allah SWT, karena Kejurda kali ini sukses digelar, dan terima kasih buat ketua PSTI Sumut, yang terus memberikan support dan motivasi dan yang terakhir terima kasih buat seluruh atlit, pengurus serta panitia, berkat kalian semua Kejurda Sepak Takraw Sumut 2022 sukses digelar,” kata Suardi, SE, MM.
Penulis / Editor : Amri