x

Rampok Harta dan Aniaya Ibu Angkat, Anak Durhaka Dihadiahi Timah Panas

3 minutes reading
Tuesday, 16 Feb 2021 14:50 0 229 admin

BICARAINDONESIA- Namorambe : Pemuda bernama Parman alias Budiman alias Jojon, ini memang betul-betul tak tau diri. Bukannya balas budi dengan orang yang mengangkatnya dari kecil dan membesarkannya, pria 25 tahun ini justru tega merampok harga benda Setiaty bre Ginting ibu angkatnya sendiri.

Tak itu saja, gelap mata karena terpengaruh harta tersebur, warga Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang ini juga tega menganiaya wanita 57 tahun itu.

Karma akibat perbuatannya itu pula, polisi yang mendapat kabar itu langsung meringkusnya. Perlawanan yang dilakukannya pun membuat timah panas petugas ikut berbicara.

Peristiwa memilukan ity terjadi, Senin pagi, 15 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban.

Bermula ketika Juniati br Ginting (55), adik korban,  warga Jalan Jamin Ginting, Gang Malaysa, Padangbulan, Medan, yang tinggal di rumah korban, terjaga dari tidurnya.

Begitu matanya melek, dia dikejutkan dengan pria bertopeng yang belakangan diketahui ternyata tersangka, mengambil tas berisi uang dari tempat tidur.

Korban Setiaty bre Ginting menjalani perawatan di RS Sembiring, Delitua/foto : ist

Spontak adik korban berteriak dan mengejar pelaku. Saat keluar pintu rumah, tepatnya di teras, Juniati kembali dikejutkan dengan kondisi korban yang berlumuran darah, tergeletak tak sadarkan diri.

Juniati langsung menjerit sejadi-jadinya, meminta tolong ke warga. Tak lama, warga pun berdatangan. Setelah korban ditolong warga, Juniati kembali masuk ke rumah dan memeriksa seisinya. Ternyata, uang korban di dalam kotak kue hasil penjualan sawit beberapa hari lalu, juga sudah ludes dibawa pelaku.

Juniati dibantu Ellyas Sembiring (41), warga sekitar, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Sembiring, Delitua.

Setelah korban mendapat perawatan di rumah sakit, pukul 09.00 WIB, Juniati bersama Ellyas ke Polsek Namorambe, membuat laporan. Polisi yang mendapat laporan, kemudian ke rumah korban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Delapan jam kemudian, polisi gabungan dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Namorambe dan Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, mengendus keberadaan pelaku. Pukul 14.00 WIB, pelaku tertangkap.

Untuk mengungkap kasus ini secara detail, polisi melakukan pengembangan. Saat itulah pelaku mencoba melawan. Polisi yang bersiaga langsung menghadiahi sebutir peluru di kaki kanan pelaku.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sisa hasil curian berupa uang Rp700 ribu. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Namorambe.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku, nekad melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan dendam.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya, dia sudah tiga hari tidur di semak-semak dekat rumah korban,” kata Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (15/2/2021).

Pelaku, sebut Firdaus, masuk ke rumah korban, Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB, melalui pintu belakang. “Saat pelaku masuk ke rumah, korban sedang membuat teh.  Pelaku langsung memukul korban dari belakang pakai broti ukuran 1 meter. Pelaku tiga kali memukul korban, satu kali di punggung, dua kali di kepala,” beber Firdaus.

Uang korban di dalam kotak kue yang dicuri pelaku, sebanyak Rp1 juta. Sedangkan dari tas korban, hanya berisi surat-surat.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x