BICARAINDONESIA-Medan : Terlibat perampokan pengisi ATM di Pekanbaru, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
“Iya, benar (Serma Alan dan Sertu Eko) jadi tersangka. Sudah diproses. Sertu Eko sudah diamankan di kantor kita. Serma Alan diamankan di Pomdam III, Jawa Barat,” kata Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor Cpm Irawan, Rabu (15/3/2023).
Irawan mengaku, masih mendalami peranan Sertu Eko terkait peristiwa perampokan tersebut. Dia pun enggan mengungkapkan pasal apa yang disangkakan terhadap Sertu Eko.
“Itu (peranan Sertu Eko) masih didalami. Karena pakai senjata api juga,” sebutnya.
Terkait kepemilikan senjata api yang digunakan saat merampok, kata Irawan, masih didalami. “Nah, terkait itu (apakah senjata api itu milik Sertu Eko) masih didalami. Karena kan ada tersangka sipil juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irawan menyebut, Sertu Eko belum pernah mendapat masalah selama bertugas. Akan tetapi, ia mengaku, tidak terlalu mengetahui sudah berapa lama Sertu Eko bertugas.
Sertu Eko Tersangka Perampokan
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan, Sertu Eko telah ditetapkan sebagau tersangka perampokan pengisi ATM di Pekanbaru. “Dia (Sertu Eko) sudah jadi tersangka,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Rico pun mengaku belum mengetahui pasal apa yang disangkakan terhadap Sertu Eko yang kini ditahan sampai proses hukum selesai. “Dia ditahan sampai proses hukumnya selesai,” ucapnya.
Diketahui, Sertu E ditangkap di markasnya, Batalyon Arhanud Pekanbaru. Setelah itu, Sertu E dibawa ke Denpom untuk ditahan.
Editor: Rizki Audina/*