BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia batal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Hal itu diungkapkan wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Ini kabar baik buat kawan-kawan, pihak perusahaan hari ini sangat kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK,” ujar Noel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Keputusan penarikan kebijakan PHK pada para pekerja itu merupakan hasil diskusi bersama antara Wamenaker, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Polres Karawang bersama koordinator Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dengan pihak manajemen perusahaan di Karawang Jabar Industrialis Estate (KJIE), Karawang, Jawa Barat.
Hal itu diumumkan Wamenaker di depan para pengunjuk rasa didampingi Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
Sementara itu, Presiden KSPSI turut memberi dukungan penuh terhadap rekan pekerja/buruh PT Softex yang sebelumnya akan terkena PHK sepihak.
“Mulai hari ini tidak ada lagi, teman-teman buruh yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke Desk Pidana Direktorat Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan,” kata Andi.
Dalam kesempatan itu, Andi mengapresiasi kehadiran Wamenaker secara langsung di aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengapresiasi jiwa aktivis Wamenaker dan tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara.