x

Razia Balap Liar dan Pengguna Knalpot Blong, Polres Tanjungbalai Tindak Sejumlah Pemotor

1 minutes reading
Sunday, 30 Aug 2020 09:55 0 231 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Meski disibukkan dengan kegiatan pencegahan penularan Covid-19 di era kebiasaan baru atau ‘New Normal’, jajaran Polres Tanjungbalai tetap menselaraskan dengan berbagai kegiatan yang menjadi tupoksinya sebagai penegak hukum.

Kali ini menyangkut keluhan masyarakat atas aktivitas balap liar, pengendara motor ugal-ugalan dan penggunakan knalpot blong yang menimbulkan polusi suara.

Sebagai respon atas masalah itu, melalui jajaran Satlantasnya, Polres Tanjungbalai melakukan razia dikawasan Jl. Sudirman Km 5-7 dan di Jl. Lingkar Teluknibung, Kota Tanjungbalai, Minggu dinihari (30/8/2020).

Dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan W Siahaan, dalam razia yang digelar mulai pukul 01.00 WIB sampai dengau pukul 04.00 WIB, belasan pengendara motor berhasil terjaring.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan demi erciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif.

“Hasilnya, masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jlm Sudirman Km 5-7 dan di Jalan Lingkar Teluknibung Tanjungbalai,” ungkap Putu.

Selain itu, kegiatan tersebut juga demi mencegah terjadinya lakalantas , kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan, juga guna menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.

“Dalam razia tersebut juga dilakukan penindakan dengan tilang terhadap 5 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di jalan lingkar Teluknibung yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Chairul

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x