BICARAINDONESIA-Jakarta : Pihak kepolisian kembali merazia sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dalam razia itu, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi yang tercecer di sofa dan toilet kafe.
Razia itu dilakukan pada Jumat (24/11/2023) malam hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari di Kafe KODE, Jakarta. Razia dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Hasil gabungan yang didapati pada pagi ini, untuk cek awal kita sudah melakukannya positif, ada satu di bar kemudian satu sisa pakai ada di sofa dan satu sisa pakai yang ada di toilet,” ujar Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak, Sabtu (25/11).
“Untuk cek awal kami akan verifikasi dengan lab, ini mengandung golongan 1 narkotika,” tambah dia.
Berdasarkan hasil tes urine, polisi juga mengindikasi adanya pengunjung yang positif narkoba. Polisi turut melakukan pengecekan barang milik pengunjung, waitress, hingga sekuriti.
“Hasil cek urine positif di antaranya mengandung narkotika psikotropika dan obat keras,” bebernya.
Adapun kegiatan razia ditingkatkan pasca-temuan narkoba di kafe lain di kawasan Senopati beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka sebelumnya, diperoleh informasi bahwa kafe tersebut dijadikan lokasi untuk memperoleh maupun mengkonsumsi narkoba.
“Keterangannya bahwa di tempat ini para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakan barang narkotika sehingga kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil Happy Five.