BICARAINDONESIA-Medan : Seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AJL dipergoki tanpa busana di salah satu kamar spa di Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal. Saat itu AJL sedang ditemani wanita terapis spa berinisial DK.
Pria tersebut didapati pihak kepolisian saat Polsek Sunggal menggelar razia di salah satu tempat spa yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Corona. Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan razia tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/25/INST/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Kemudian, petugas Polsek Sunggal mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan pelanggaran prokes pencegahan Corona. Setelah itu, Polisi menggelar razia penertiban di tempat spa tersebut.
“Di sana, petugas menemukan seorang pria yang diduga tamu di salah satu kamar. Pria tersebut terlihat sedang terlentang dan tidak menggunakan pakaian dan ditemani seorang wanita yang diduga terapis,” kata Budiman dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Selain AJL dan wanita diduga terapis berinisial DK itu, petugas juga mengamankan seorang wanita merupakan resepsionis di tempat spa tersebut dan 15 terapis lainnya.
“Petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut dan lima belas orang terapis. Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp265 ribu, 2 buah buku rekapan pengunjung, 1 bundel data penjualan harian, 1 bundel laporan omset, 1 potong pakaian terapis,” tuturnya.
Budiman mengatakan para pihak yang diamankan diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Berastagi, Karo. Di sana, mereka bakal mendapat pembinaan.
“Benar, semua kita serahkan ke sana untuk dilakukan pembinaan,” tutur Budiman.
No Comments