x

Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Diteliti, Bareskrim Pastikan Akan Sesuai Aturan

5 minutes reading
Wednesday, 20 Jul 2022 17:51 0 204 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, sejumlah bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.

Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab forensik untuk kita lihat,” kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurut Andi, para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu. “Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu,” ucap Andi.

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” lanjut Andi.

Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dari CCTV itu sendiri,” ucap Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik sudah menemukan rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi.

Dedi mengatakan rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.

“Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri,” kata Dedi.

Menurut kronologi Polri, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.

Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.

Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan sopir dari PC, istri Ferdy Sambo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak antara kedua polisi itu dipicu Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada PC.

Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga menodongkan pistol.

Akibatnya, kata Ramadhan, PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lokasi pos itu berdekatan dengan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Dekoder CCTV itu diganti sehari usai insiden baku tembak yang melibatkan dua polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Herdi menyebut dekoder CCTV yang diganti itu adalah yang berada di pos keamanan kompleks dan merekam kondisi lingkungan kompleks Polri. “Dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam),” kata Herdi Susianto, Kamis (14/7/2022).

Herdi menyebut dekoder itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi. Sebab, dekoder CCTV yang sebelumnya telah disita polisi sebagai alat bukti.

“Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru,” ucapnya.

Meski begitu, dia tidak merinci jumlah dekoder maupun isi gambar yang disita polisi itu. Sementara itu, terkait CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi sebelumnya sudah menyatakan bahwa dekodernya rusak sehingga tidak mendapatkan rekaman saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Di sisi lain, menurut Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri, dia menyatakan tidak tahu menahu soal proses penggantian dekoder CCTV oleh aparat kepolisian.

“Sampai sekarang saya ketemu aja (polisi yang mengganti) juga tidak,” kata Seno pada 13 Juli 2022 lalu.

Seno mengaku merasa tersinggung dengan perilaku sejumlah polisi yang mengganti dekoder kamera CCTV tanpa alasan dan seizinnya.

“Terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini jenderal loh, meskipun RT,” ucap Seno.

Seno mengaku, sampai saat ini ia tidak mengetahui pasti soal kondisi kamera CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo, tempat baku tembak terjadi.

Polisi sebelumnya menyebutkan, sejumlah kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dalam keadaan mati sehingga tidak dapat merekam saat peristiwa baku tembak terjadi.

“Kamera CCTV yang dipasang di rumah itu, ya mereka pasang masing-masing. Kalau di luar itu ditaruh di pos sekuriti,” kata Seno.

Penulis / Editor : @-red / *Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x