x

Rektor Lantik 50 Pejabat Fungsional UIN Sumut

3 minutes reading
Tuesday, 22 Dec 2020 12:07 0 257 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Prof Dr Syahrin Harahap, MA melantik dan mengambil sumpah jabatan, 50 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.

Prosesi pelantikan tersebut digelar di aula utama UIN Sumut, Jalan Willem Iskander Medan, Selasa (22/12). Puluhan pejabat yang dilantik juga menerima surat keputusan pengangkatan yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI.

“Jabatan ini adalah amanah, bukan kekuasaan. Karena itu amanah, berarti titipan yang bersifat sementara, nanti akan dikembalikan, jangan sampai ada yang kurang dalam titipan. Kalau ada yang kurang berarti anda tidak amanah. Di dalam Alquran, ada syarat untuk orang yang menerima jabatan, yaitu orang yang dianggap pantas untuk bekerja. Dua syarat yaitu kuat dan amanah,” urai Prof Syahrin dalam sambutannya.

Dijelaskannya, penerima amanah harus kuat, dalam artian, memperkuat ilmu dan tekad agar lebih berhasil, karena dalam setiap pekerjaan ada cita-cita UIN Sumut.

Selain itu, Prof Syahrin juga mengarahkan para pejabat memperkuat fisik agar tidak mudah lemas dan kuat mengerjakan tanggungjawabnya. Termasuk agar rutin berolahraga, mengatur asupan gizi dan nutrisi, memperkuat stamina dengan vitamin dan suplemen sehingga pelaksanaan tugas jabatan lebih optimal.

Syarat kedua sebagai penerima jabatan, jelasnya, yaitu amin yang artinya terpercaya atau amanah, diharapkan pejabat yang dilantik menunjukkan loyalitasnya dalam tugas.

Pelantikan ini jelas Prof Syahrin, memiliki peran penting dalam mewujudkan mimpi UIN Sumut, menjadi kampus terdepan dan menjadi pusat integrasi ilmu, yang diformulasikan dalam konsep dan gagasan wahdatul ‘ulum, demi menghasilkan lulusan yang ulul albab dan kader bangsa.

Upaya ini, jelas rektor, masih dalam tugas untuk memenuhi janji akademik antara kampus dengan orangtua dan wali mahasiswa.

“Rektor menandatangani perjanjian akademik dengan orangtua mahasiswa, dengan perjanjian mereka menyerahkan anak-anak mereka selama empat sampai lima tahun dan kita berjanji menjadikan anak mereka menjadi insan yang ulul albab dan kader bangsa. Sebagai lulusan yang ilmunya dalam, wawasannya luas, moralnya bagus dan akhlaknya mulia, karena mereka belajar di sini (UIN Sumut-red), kita jangan beri contoh yang tidak baik pada mereka,” urainya.

Dirinya berharap, pejabat yang dilantik untuk mempelajari dan mendalami tentang ‘islamic hospitality’ (pelayanan islami).

Karena menuruutnya, UIN Sumut bertekad dan menetapkan kampus Islam ini menjadi perguruan tinggi modern dengan keramahan dan pelayanan yang islami, kepada mahasiswa, dosen dan tamu. Rektor juga menegaskan, kepada pejabat agar tidak korupsi.

“Saya rektor, saya bapakmu, penasihatmu, jangan bawa uang haram ke rumahmu,” tegasnya.

Diketahui, pelantikan 50 pejabat fungsional ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) RI, Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Kemudian diteruskan dalam surat Menpan-RB Nomor : B/708/M.SM.02.00/2020 tentang persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Kemenag yang ditujukan ke Menteri Agama.

Adapun 50 pejabat fungsional yang dilantik meliputi, Analis Kepegawaian, Pranata Komputer, Analis Pengelola Keuangan APBN, Perencana, Analis Hukum, Pranata Humas, Arsiparis, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Analis Kebijakan.

Penyetaraan jabatan tersebut dari administrasi ke fungsional, terbagi fungsional ahli muda dan fungsional ahli madya.

Penulis/Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x