BICARAINDONESIA-Solo : Prof. Jamal Wiwoho, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), mengundurkan diri daei jabatannya pada Selasa (16/1/2024) kemarin. Pemberitahuan pengunduran diri tersebut dibagikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani langsung oleh Jamal Wiwoho.
Jamal mengatakan, ada beberapa alasan atas pengunduran dirinya tersebut. Menurutnya, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah terbit dan disosialisasikan pada tanggal 8 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan sosialisasi aturan itu, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MWA UNS telah dimulai.
“Proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No. 1 Tahun 2023 tersebut,” katanya, Kamis (18/1/2024).
Oleh karena itu, dirinya pun mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek. “Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024,” ucapnya.
“Pertama, mengenai amanat perpanjangan masa jabatan rektor yang telah dilaksanakan dan telah mengantarkan pada penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA No.1 Tahun 2023,” lanjutnya.
“Kedua, implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar,” ungkapnya.
“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor. Saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” jelasnya.
Atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mendikbudristek untuk tindak lanjutnya.
Editor: Rizki Audina/*