BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi mengamankan seorang remaja (15) yang diduga mencabuli balita usia 3 tahun di Kota Bogor, Jawa Barat. Mirisnya, ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan saudara.
“Betul, sudah ditangani unit PPA. Korban anak, pelaku juga anak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Kamis (18/5/2023).
Rizka menyebut, pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (13/5/2023) di rumah korban di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor. Hubungan korban dan pelaku merupakan saudara sepupu.
“(Pencabulan) dilakukan di rumah korban. Iya, hubungan saudara, sepupu,” kata Rizka.
Saat ini, pelaku anak sudah diamankan dan dalam pemeriksaan petugas. Pelaku, kata Rizka, diserahkan oleh pihak keluarga korban dan warga sekitar.
“Pelaku ditahan di Polresta sekarang. Dia diserahkan oleh keluarga dan masyarakat. Korbannya masih keluarga juga,” sebutnya.
“Kita masih pengembangan. Alasan melakukan, dia terpengaruh dan berkeinginan untuk melakukan perbuatannya. Informasi sementara, ini bukan pertama, walau dengan orang lain,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*