BICARAINDONESIA-Kaltara : Kisah pilu dialami Arya Gading Ramadhan. Nyawa remaja 17 tahun asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara itu harus berakhir di tangan pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (23) dan AF (22) bersama rekannya MN (45).
Pembunuhan itu terjadi karena korban yang sebelumnya diculik komplotan pelaku yang tak lain kerabat keluarganya sendiri, mencoba melawan.
Semula para pelaku menyusun siasat untuk menutupi kematian Arya. Mulai dari membungkus jasad korban dengan terpal, membersihkan bekas darah dan bersepakat tidak mengambil barang-barang milik korban.
Sebelumnya, pelaku hanya berniat untuk menculik dan meminta tebusan uang sebesar Rp 200 juta kepada orang tua korban. Namun saat diculik, korban sempat memberontak hingga pelaku EG seketika naik pitam dan menusuk salah satu paha korban.
“EG membutuhkan uang menggantikan uang ayahnya yang telah ia gelapkan. Muncullah niat EG melakukan penculikan untuk meminta tebusan uang kepada orang tua korban sebesar RP 200 juta,” kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik seperti dilansir detikcom, Sabtu (3/12/2022).
Uang sebesar Rp 200 juta itu akan digunakan oleh EG untuk mengganti uang guna operasional pos kepiting milik ayahnya di Kelurahan Juata Laut. Kemudian pada November 2021 pukul 17.00 Wita, EG bersama istrinya AF mendatangi korban di pondok peternakan ayam milik ayah korban.
Namun setelah itu korban sempat memberontak hingga akhirnya EG menikam paha kanan korban. Melihat penikaman yang dilakukan EG kepada korban MN kemudian menghasut EG untuk sekalian menghabisi korban karena khawatir korban akan melapor jika dilepaskan.
“Sehingga keduanya berpikiran untuk mengakhiri korban dengan membunuhnya dengan menggunakan kabel yang dililitkan ke leher korban. Lalu secara bersamaan oleh kedua tersangka EG dan MN menarik kabel tersebut secara bersamaan dari sisi kanan (EG) dan Kiri (MN),” beber Taufik.
Editor : Tyan/*
No Comments