x

Rencana Aturan Baru: PNS akan Dilarang Bawa Uang Tunai saat Perjalanan Dinas

2 minutes reading
Tuesday, 12 Jul 2022 13:30 0 342 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah rencananya akan melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS membawa uang tunai dalam perjalanan dinas. Hal ini sebagaimana diungkap oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam agenda side event Presidency G20, Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022.

“Kemarin saya dijelaskan oleh teman-teman. Kalau biasa dari daerah, kalau melakukan perjalanan dinas dikasih uang cash (tunai). Ke depan bapak ibu yang ingin perjalanan dinas tidak akan dikasih uang cash,” ujarnya, dikutip dari detik, Selasa (12/7/2022).

Larangan itu katanya, merupakan upaya untuk mendorong digitalisasi dan menekan kebocoran anggaran belanja untuk perjalanan dinas.

“Inilah upaya Kemendagri untuk mendorong bagaimana digitalisasi ini bisa dapat dilakukan sehingga mengurangi kebocoran anggaran belanja di daerah masing-masing,” katanya.

Adapun aturan mengenai percepatan digitalisasi tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Kemudian terkait anggaran perjalanan dinas tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kendati demikian, di hadapan langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, ia mengeluhkan ada kendala dalam menerapkan digitalisasi. Terutama pada daerah-daerah yang belum terkoneksi internet.

“Sampai saat ini kondisi geografis yang sangat susah ya, jadi jaringan-jaringan juga masih kurang berjalan dengan baik. Sehingga konsep yang kita harapkan hari ini dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik karena banyak keluhan yang kita dapatkan,” katanya.

“Bahwa banyak jaringan yang sudah terpasang tetapi ternyata sinyalnya kurang kuat ya karena ini yang kita harapkan mohon dukungan pak Menteri Kominfo untuk proses ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x