x

Resahkan Masyarakat, 10 Remaja Bersepeda Motor di Medan Diringkus Polisi

2 minutes reading
Friday, 13 Jan 2023 11:41 0 211 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Satreskrim Polrestabes Medan meringkus sepuluh gerombolan remaja bersepeda motor yang meresahkan masyarakat Kota Medan. Lima di antaranya masih merupakan anak-anak.

Melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda  mengatakan gerombolan remaja tersebut diamankan di kawasan Jl. A.H Nasution.

“Para pelaku ditangkap karena mereka berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pata pelaku,” ujar Fathir, Jumat (13/1/2023).

Sejumlah barang bukti, seperti sebuah ketapel berwarna kuning dan anak ketapel yang terbuat dari paku. Kemudian, sebuah kelewang, sebuah balok kayu, dan sebuah pipa hitam yang akan digunakan untuk melukai orang.

“Sepuluh pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman pidana 10 tahun. Sementara itu, pelaku yang tidak membawa senjata tajam dikenakan pasal pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fathir juga menghimbau kepada warga yang memiliki anak remaja untuk mengawasi anaknya. Agar tidak lagi melakukan aksi konvoi bersepeda motor.

“Atas perintah Kapolrestabes Medan, tim kami akan terus melakukan penindakan yang harapannya tidak ada lagi gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat,” katanya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui kejadian-kejadian serupa dapat memberikan informasi di nomor Call Center yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat,” tandas Fathir.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x