BICARAINDONESIA-Medan : 2 anggota komplotan begal yang selama ini kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Amplas, diringkus Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan, Senin dinihari, 25 April 2022.
Ps Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK, MH menjelaskan, kedua pelaku bernama Ucok Doni Sembiring (26) dan Togi Mabangun Simorangkir (34). Keduanya merupakan warga Gang Serasi, Jalan Garu 8 Medan Amplas.
“Keduanya merupakan pelaku begal yang kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Amplas. Dimana saat itu pelaku berjumlah 3 orang dan 1 orang diantaranya melarikan diri,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (26/4/2022).
Kedua pelaku diamankan ketika Tim Satgas Patroli Presisi Polrestabes Medan melakukan patroli di seputaran Medan Amplas.
“Jadi para pelaku, didapati sedang menunggu calon korban dari tepi Jalan SM Raja tepatnya sebelum fly over Amplas. Melihat para pelaku, Tim Satgas Patroli dengan Sigap berhenti untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian didapati satu buah Samurai dan 1 buah gunting (pisau buatan) dari pelaku,” ungkap Kompol Fathir.
Terhadap pelaku yang melarikan diri, Kasatreskrim menghimbau untuk segera menyerahkan diri kepada petugas.
“Untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami, dan kami harap segera menyerahkan diri kepada petugas, karena kemanapun akan kami kejar,” tegas Kompol Fathir.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menyatakan, Satreskrim Polrestabes Medan akan memburu setiap pelaku premanisme dan kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan Kota Medan.
“Apalagi Genk Motor, semua akan kita sikat. Jangan coba-coba ganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments