x

Residivis Masuk Penjara Lagi, Setelah Lakukan Percobaan Pemerkosaan dan Mencuri

3 minutes reading
Tuesday, 2 Mar 2021 16:09 0 211 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Meski sempat lolos dan berhasil melarikan diri, pria berinisial RHT alias S alias A, yang merupakan tersangka pelaku percobaan pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan, akhirnya tak berkutik setelah diringkus Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pria 26 tahun penduduk Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Tapteng ini, ditangkap di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori, Senin (1/3/2021), sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH menuturkan, aksi pelaku berlangsung pada 16 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, korban yang merupakan seorang gadis muda berinisial DF, warga Jalan Batu Mandi Linglungan III, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, sedang melintas di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas di depan Kantor Pos Pandan, Tapteng, gadis berusia 18 tahun diberhentikan paksa oleh tersangka. Pria yang ia kenal ini meminta tolong diantarkan ke salah satu stasiun angkot (parklen) di Kelurahan Kalangan. Korban sempat menolak dengan alasan hendak menjemput kakaknya.

Tidak habis akal, korban dibujuk agar bersedia mengantarkannya. Tersangka langsung menaiki sepeda motor korban dan duduk didepan bermaksud untuk mengendarainya. Korban hanya bisa diam saat sepeda motor maticnya dikemudikan tersangka ke arah Kalangan.

Bukannya berhenti di lokasi yang dimaksud, tersangka terus saja memacu sepeda motor menuju Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri melalui jalur jalan baru Desa Aek Garut.

Merasa dikibuli, korban bertanya kenapa tidak berhenti. Tersangka beralasan, jika di parklen Kalangan ia memiliki musuh yang sedang berada di sana.

“Tersangka kemudian meminta diantar ke  parklen Aek Horsik,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning, Selasa (2/3/2021).

Ditengah perjalanan, tepatnya di jalan Baru Desa Aek Garut, dilokasi yang tidak ada perumahan penduduk, tersangka memberhentikan sepeda motor lalu turun.

Tiba-tiba ia memiting korban yang masih duduk di atas sepeda motor. Reflek, korban turun dan langsung berlari. Nahas, korban terjatuh di aspal yang langsung dipiting kembali oleh tersangka dengan menggunakan tangan kanan.

Korban meronta dengan maksud agar pitingan tersangka lepas. Tenaga tersangka yang lebih kuat membuat usaha remaja putri yang masih duduk di bangku perkuliahan ini sia-sia. Korban kemudian ditarik kedalam parit dan dijatuhkan ke tanah sekaligus dibekap. Tersangka mulai beraksi melucuti pakaian korban dan meremas bagian sensitif

Karena meronta terus, tersangka mengeluarkan pisau lipat dan mengancam korban. Tapi korban berhasil merampas pisau lipat tersebut, lalu membuangnya kesemak-semak sekitar TKP. Dalam upaya mempertahankan harga dirinya, seorang pria lewat di tempat kejadian sembari mendekati korban dan tersangka sambil berdehem.

Mengetahui ada orang lain datang, tersangka memainkan sandiwara berpura-pura marah dan mengajak korban pulang. Korban yang sudah ketakutan mengeluarkan handphone bermaksud menghubungi kakak dan orangtuanya.

Takut aksi bejatnya terbongkar, RHT merampas paksa handphone korban dan menariknya keatas sepeda motor. Tidak berhasil membawa korban, tersangka  langsung kabur sambil menggondol sepeda motor dan handphone milik korban

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika tersangka berada di sekitar Kecamatan Pinangsori. Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Albion Prancis,” timpal Kapolres.

RHT yang kini berstatus sebagai tersangka
mendekam di sel Mapolres Tapteng. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit handphone android merk OPPO A53 warna hitam, dijadikan sebagai barang bukti.

Pria berstatus residivis yang belum lama bebas  dari tahanan itu pun bakal dijerat Pasal 285 jo pasal 53, dan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1e KUHPidana.

Penulis : Benny
Editor : Teuku

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x