BICARAINDONESIA-Jakarta : Sikap Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI kembali membatalkan keberangkatan haji tahun 2021, namun kebijakan yang dinilai sepihak itu masih menyisakan polemik.
Menyikapi hal itu pula, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengaku khawatir dengan pengelolaan keuangan haji milik jamaah yang batal diberangkatkan selama dua tahun terakhir.
“Publik berhak khawatir dengan manajemen keuangan haji masyarakat yang tidak pernah dibuka datanya selama ini. Pemerintah sebaiknya memberikan klarifikasi secara jelas dan akuntabel terkait keuangan yang tidak sedikit jumlahnya ini”, ungkap Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI Ali Zakiyuddin di Jakarta, Ahad, 6 Juni 2021.
Menurutnya selain mengakibatkan penumpukan jumlah jamaah selama periode pandemi Covid-19 ini, kekhawatiran terhadap praktik maladministrasi dan akuntansi keuangan haji menjadi semakin sulit dihindari dari pikiran publik.
“Sudah bermunculan wacana penggunaan dana haji pada agenda Pemerintah oleh beberapa pihak, semakin menimbulkan keraguan publik terhadap Pemerintah”, tegas Ali.
Jika harus dialihkan pada agenda pemulihan ekonomi nasional, terangnya, maka Pemerintah perlu terlebih dahulu menyatakan kondisi darurat keuangan negara sebagai alasan digunakannya dana haji tesebut.
“Jika APBN masih dalam situasi yang tidak darurat, maka wacana penggunaan dana haji menjadi tidak relavan dan tidak afdhal (utama) adanya. Demikian prinsipnya”, ujar Ali.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu.
Editor : Chairul/rilis
No Comments