BICARAINDONESIA-Jakarta : Resmi dibentuk, hari ini Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut dugaan transaksi Rp349 triliun menggelar rapat perdana.
“Hari ini, pagi ini, saya dalam waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun,” kata Menko Polhukam Mahfud Md, Jumat (5/5/2023).
Dalam Satgas TPPU, Mahfud diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah. Mahfud mengatakan, ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.
“Rapat hari ini bertujuan untuk memastikan; satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan. Terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa seluruh anggota Satgas TPPU hadir dalam rapat perdana hari ini. Tujuh orang di antaranya mengikuti rapat secara daring.
Mulai hari ini, kata Mahfud, Satgas TPPU akan bekerja. Dia menyebut, tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih dulu.
“Kami siap berkerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan, untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” terang Mahfud.
“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan. Serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” imbuhnya.
Tim Satgas TPPU
Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dalam Satgas TPPU ini, dihadirkan juga tenaga ahli, di antaranya mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, hingga mantan pimpinan KPK Laode Syarif.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, hingga bea dan cukai,” kata Mahfud.
Selain itu, ada juga 12 pakar yang masuk dalam tim TPPU ini, termasuk seorang ekonom, Faisal Basri. “Jadi, ada 12 tenaga ahli yang akan ikut di dalam menangani dugaan TPPU,” tandas Mahfud.
Editor: Rizki Audina/*