BICARAINDONESIA-Medan : Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi akhirnya resmi dilantik menjadi Walikota Medan defenitif sisa masa jabatan 2016-2021. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Akhyar dikakukan Gubsu Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (11/2/2021).
Proses pelantikan yang berlangsung khidmat dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, turut dihadiri Wagubsu Musa Rajeckshah, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, unsur Forkopimda Kota Medan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan,Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah serta Plt Ketua TP PKK Kota Medan Ny Hj Nurul Khairani Lubis.
Pelantikan ini dilakukan Atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No.131/12/212 tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021. Sebelum pelantikan dilakukan, prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilakukan Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung.
Setelah itu diteruskan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan yang dilakukan Akhyar dan Gubsu. Kemudian Gubsu memasangkan tanda pangkat serta menyerahkan petikan Surat Keputusan Mendagri kepada Akhyar.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan Akhyar.
Dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilakukan tersebut, Akhyar resmi defenitif menjadi Walikota Medan dengan masa jabatan yang akan berakhir pada 17 Februari 2021. Atau dengan kata lain, tugas yang diembannya itu hanya berlangsung selama 6 hari.
Walaupun sangat singkat menjabat, tapi Gubsu dalam arahan singkatnya mengingatkan kepada Akhyar, menjadi pemimpin bukan masalah waktu tetapi harus bisa berbuat yang terbaik untuk Kota Medan. Gubsu berharap, sisa waktu yang singkat sebelum berakhirnya masa jabatan dapat dipergunakan untuk menjalankan amanah kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Ada 6 hari untuk Walikota Medan menjalankan amanah ini. Namun demikian menjadi pemimpin bukan masalah waktu, tetapi apa yang bisa dibuat untuk Kota Medan dengan rasa tulus dan ikhlas. Secara fisik dengan waktu yang singkat pasti sulit berbuat untuk Kota Medan, akan tetapi Pak Akhyar dapat melakukan hal yang paling mulia yakni mendoakan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan,” pesan Edy.
Selain itu, tambahnya, meski terbilang singkat namun itu merupakan sejarah dan mencatatkan nama Akhyar Nasution pernah menjadi Walikota Medan. Tak lupa Gubsu berpesan agar Akhyar jangan pernah berhenti untuk terus mengabdikan dirinya kepada bangsa dan Provinsi Sumut, terkhusus Kota Medan setelah masa jabatannya sebagai Walikota berakhir.
Usai pelantikan, Akhyar dihadapan wartawan mengatakan, harmonisasi warga Kota Medan yang selama ini sudah terbangun dengan baik akan terus dijaga hingga berakhirnya masa jabatannya. Selain itu berjanji akan menyiapkan administrasi penyelenggaraan APBD Kota Medan, termasuk menyelesaikan secepatnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehingga dapat terlaksana semua rencana dan program pembangunan yang telah disiapkan.
“Memang ada keterlambatan akibat peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun tidak berjalan sehingga kembali ke SIMDA. Ini yang akan segera kita laksanakan,” ujar Akhyar.
Di kesempatan itu, Akhyar mengungkapkan, masa jabatannya sebagai Walikota Medan akan berakhir 17 Februari 2021. Terkait itu, Akhyar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang dikerjakan selama ini belum memuaskan dan diterima.
“Walaupun demikian banyak yang sudah kami lakukan, silahkan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya jika masih kurang berkenan, tolong maafkankah kami,” harapnya.
Akhyar juga menambahkan, selagi tenaga dan pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun.
Terakhir, Akhyar mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pemakaian masker. Diakuinya, memang lelah dan tidak nyaman terus memakai masker namun itu merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penulran Covid-19.
“Jangan pernah dan lalai menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 ini. Saya ini orang yang tertib dan disiplin menggunakan masker dan rajin cuci tangan, tapi saya kena juga Covid-19. Tapi melaksanakan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Ayo, kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan agar tidak meningkat lagi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” imbaunya.
Editor : Yuli/rel
No Comments