BICARAINDONESIA-Jakarta : Artis Ria Ricis resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan. Gugatan cerai itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) melalui sistem e-court.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
“Terdaftar secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” imbuhnya.
Adik Oki Setiana Dewi itu melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi; cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” terang Taslimah.
Sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang. Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana pada 26 Juli 2022.
Editor: Rizki Audina/*