BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky, terduga pelaku penculikan anak berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang kini sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang ataupun DPO yang sudah kita sebarkan, mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, penculikan, yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajaj,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/1/2022).
Komarudin mengimbau warga yang melihat pelaku segera melapor kepada polisi setempat. Dia menyebut pihaknya telah menyebarluaskan foto terduga pelaku penculikan anak tersebut.
“Ini orang yang kita munculkan di dalam surat DPO, di mana foto-foto yang dapat kami sebarkan untuk masyarakat,” ujarnya.
“Apabila menemukan orang dengan ciri atau wajah seperti ini, agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat, atau kepada kami di nomor layanan kepolisian 0877009799 silahkan disampaikan kepada kami,” sambungnya.
Ia juga mengimbau warga tidak main hakim sendiri. Dia meminta warga segera melaporkan saja jika melihat pelaku.
“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri, cukup laporkan di mana, dilengkapi dengan dokumentasi atau foto, sehingga kita bisa langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Diketahui, seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Sudah tiga pekan berlalu, kabar bocah ini masih misterius.
Pelaku membawa MA dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (7/12). Pemulung tersebut menculik MA dengan menumpangi bajaj.
Polisi menyebut identitas pemulung berbeda-beda. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan hal tersebut didapat dari hasil interogasi awal beberapa orang, termasuk orang tua korban.
“Karena kan keterangannya dari nama saja berbeda-beda. Beberapa orang yang kita interogasi, namanya berbeda,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (22/12).
Dari hasil interogasi, beberapa orang mengatakan inisial pelaku H, tapi sebagian lain mengatakan inisialnya Y.
Editor : Tyan/dtc