x

Resmi, Menkes Tiadakan Vaksinasi Gotong Royong Berbayar untuk Individu

1 minutes reading
Monday, 9 Aug 2021 04:11 0 167 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapus ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.

Peniadaan vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu tertuang dalam Permenkes terbaru. Permenkes Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Permenkes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021.

Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Dalam Permenkes itu memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong seperti mengutip keterangan pers dari Kementerian Kesehatan pada Senin, 9 Agustus 2021.

Sementara itu, vaksinasi Gotong Royong untuk perusahaan dilakukan dengan menggunakan vaksin Sinopharm. Target sasaran vaksinasi ini adalah 7,5 juta penduduk di atas 18 tahun.

Diketahui, vaksinasi Covid-19 gratis ini menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan Novavax.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x