x

Resmi! Prabowo Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Hari Ini

2 minutes reading
Monday, 24 Feb 2025 10:24 0 358 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.

Penandatangan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2024). BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR.

Selain itu, didampingi sejumlag menteri, Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

“Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia,” ujar Prabowo.

Dalam UU BUMN disebutkan bahwa struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.

Ada pasal baru yang menyatakan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Ditetapkan juga modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.

Prabowo sebelumnya pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun.

Editor: Rizki Audina/*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAINNYA
x