BICARAINDONESIA-Bengkulu : Drs Imam Jauhari MH, selaku Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, meresmikan perluasan Bengkel Kerja Lapas Perempuan Kelas II B serta launching program Lapas Perempuan Bengkulu Bebas dari Transaksi Tunai (Lapas Perlu Berinai).
Dalam kegiatan yang digelar di Lapas tersebut, Jalan WR Supratman, Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Senin, 15 Februari 2021 itu, diawali dengan pemberian kata sambutan dari Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu Yekti Apriyanti A.Md, IP.SPd, M.Si.
Yekti Apriyanti menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Stakeholder terkait pihak Bank BRI Cabang Bengkulu karena kesediaannya membantu dan bekerjasama dalam memajukan Bengkel Kerja Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bengkulu.
“Perluasan bengkel kerja LPP Bengkulu ini berkat kerjasama dengan BRI Cabang Bengkulu yang bertujuan untuk menambah ilmu, keterampilan serta membina WBP agar memiliki keahlian khusus dan mandiri yang diharapkan dapat diterapkan atau dimanfaatkan untuk membantu mata pencaharian WBP selepas masa tahanannya. Dan Besar harapan kami LPP Bengkulu dapat menjadi Lapas poroduktif dan dapat membangun Zona Integritas dan Meraih WBK/WBBM tahun 2021,” kata mantan Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan tersebut.
Terkait Program Bebas Peredaran Uang (BPU), Kepala LPP Yekti Apriyanti juga mengungkapkan rasa terima kasih serupa kepada mitra kerjanya pihak BNI dan Bank Mandiri yang sudah memberikan dukungannya kepada LPP Bengkulu untuk peningkatan pelayanan yang efektif dan efisien bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta mendukung Revolusi Digital ditengah pandemi melalui peluncuran program ‘Lapas Perlu Berinai’.
“Berinai dalam budaya Bengkulu dapat juga diartikan mempercantik/memperindah diri untuk menandakan perubahan. Dengan diluncurkannya program ini dapat merubah Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan/pembinaan,” ujar Kalapas yang disambut riuh tepuk tangan para undangan.
Dijelaskannya pula, program itu juga merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. Dengan non-tunai, potensi korupsi atau penyimpangan bisa diminimalisir.
“Jadi, setelah adanya layanan ini maka kita akan setop semua yang namanya transaksi tunai, karena dengan uang tunai itu bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Bisa ada potensi pungli dari situ. Makanya kita pilih non-tunai ini,” tandas Yekti.
Senada dengan hal itu, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Drs Imam Jauhari MH senada juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Bengkulu.
Imam Jauhari juga sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Lapas Perempuan Bengkulu dalam rangka menyukseskan program pemerintah dan Bank Indonesia untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah.
“Program Lapas Perlu Berinai ini merupakan implementasi dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Surat Edaran Nomor E.PR.06.10-70 tahun 2004 tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) yang bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan dan penyalahgunaan uang di dalam Lapas,” pungkasnya.
Sementara, peresmian ini juga tampak dihadiri para pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Wilayah Kota Bengkulu, Kadin Prov. Bengkulu, Kepala Cabang Bank BRI Bengkulu, pejabat Bank Mandiri, pejabat Bank BNI serta insan pers tersebut, ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Drs Imam Jauhari MH dengan didampingi Kadivpas Kemenkum HAM Bengkulu, Ika Yusanti Kepala LPP Bengkulu Yekti Apriyanti, beserta mitra kerja dari BRI, BNI dan Bank Mandiri.
Editor : Yuli/rel
No Comments