BICARAINDONESIA-Jakarta : Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko merespons desakan Komisi VII DPR RI terkait pencopotannya.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyampaikan desakan itu dalam rapat kerja bersama Handoko di Gedung DPR RI, Senin (30/1/2023). Kemudian, Sugeng meminta Handoko menyampaikan pernyataan penutup terkait rapat tersebut.
Namun, Handoko tak merespons secara spesifik soal desakan pencopotannya. Dia hanya mengatakan, BRIN akan melakukan investigasi internal terkait beragam persoalan yang disoroti Komisi VII DPR.
“Jadi, kami akan segera melakukan investigasi di internal terkait hal-hal yang menjadi masukan sebagaimana tadi disampaikan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” kata Handoko menjelang rapat ditutup.
Kesimpulan Komisi VII DPR
Komisi VII DPR menghasilkan dua poin kesimpulan dalam rapat bersama Handoko kemarin. Salah satunya, Komisi VII DPR meminta Handoko dicopot dari Kepala BRIN.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN 2022 oleh BPK RI,” demikian kesimpulan rapat.
“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI. Mengingat berbagai permasalahan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai,” sebut kesimpulan itu lagi.
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng tampak bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut.
“Setuju?” tanya Sugeng seraya mengetuk palu.
Editor: Rizki Audina/*