x

Respons Laporan Pencemaran Lingkungan, Ombudsman Cek Lokasi Pabrik Jagung di Mabar

3 minutes reading
Thursday, 5 Oct 2023 14:38 0 834 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Merespons laporan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meninjau sebuah pabrik pengolahan jagung, PT Global Solid Agrindo yang berlokasi di kawasan permukiman padat penduduk di Lorong Pahlawan, Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis (5/10/2023).

Peninjauan itu dilakukan setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumut, menerima informasi tentang pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan pabrik yang memproduksi pakan ternak tersebut.

“Ya. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, tadi kita (Ombudsman RI Perwakilan Sumut-red), meninjau langsung pabrik yang dilaporkan diduga menimbulkan pencemaran itu, yakni PT Global Solid Agrindo,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Dalam peninjauan tersebut, Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Ombudsman James Panggabean bersama tim dari Dinas Perindustrian dan ESDM Provinsi Sumut dipimpin Haliza.

“Seharusnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan, juga hadir. Tapi, tim dari Dinas LH Medan terlambat tiba di lokasi,” jelasnya.

Ketika tiba di kawasan permukiman penduduk, Tim Ombudsman RI dan Disperindag Sumut, disambut sejumlah warga setempat. Menurut mereka pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut, tidak hanya polusi udara, tapi juga menimbulkan kebisingan dari mesin pengolahan serta menimbulkan aroma bau.

“Ketika kita tiba di sekitar pemukiman penduduk, memang tampak jelas terjadinya polusi udaranya. Debu yang diduga hasil olahan jagung, keluar dari pabrik dan beterbangan di udara. Bahkan, halaman rumah warga, terlihat banyak debu. Begitu juga di atas rumah penduduk, di dalam rumah dan sebagainya,” jelas Abyadi.

Bahkan, menurut warga, lanjutnya, ketika sedang masak di dapur, debu dari tersebut masuk ke dalam masakan. Warga juga menunjukkan sebuah video yang memperlihatkan banyaknya debu berserakan di halaman rumah warga.

Ada juga video yang memperlihatkan tanaman jagung persis di dinding tembok batas pabrik PT Gobal Solid Agrindo dengan rumah warga. Warga pun meyakini, tumbuh-tumbuhan jagung itu berasal dari debu jagung.

Bising dan Bau

Tidak hanya menimbulkan polusi udara, pabrik pengolahan jagung itu juga menimbulkan suara bising dari mesin pabrik yang beroperasi 24 jam. Dari hasil pengamatan Tim Ombudsman, suara kuat dan bising itu berasal dari dalam pabrik yang diduga bersumber dari mesin pengolah pabrik.

“Memang, kalau mesin itu beroperasi 24 jam, akan sangat mengganggu telinga,” sebutnya.

Pencemaran lain yang ditimbulkan adalah, adanya bau tidak sedap. “Ketika kita baru tiba di lokasi, ada aroma bau tidak sedap yang terhirup,” ungkap Abyadi Siregar.

Ancam Kesehatan Warga

Setelah melihat kondisi pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo itu, Abyadi Siregar mengkhawatirkan pencemaran lingkungan itu akan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar pabrik.

“Apalagi polusi udara yang ditimbulkannya. Debu yang keluar dari dalam pabrik begitu sangat banyak. Demikian juga suara bising dari mesin pabrik yang beroperasi selama 24 jam. Ini sangat membahayakan,” ujar Abyadi.

Karena itu, Abyadi meminta agar semua instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pabrik tersebut.

“Kita sedang berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan ESDM serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Ombudsman akan mendorong dua instansi ini melakukan pemeriksaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x