BICARAINDONESIA-Jakarta : Selama sepekan atau mulai Selasa, 15 Juni 2021, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta datang ke wilayah Bandung Raya. Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya.
Saat ini, kata Emil semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.
Adapun wilayah yang masuk Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
“Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya,” kata Emil, Selasa (15/6/2021).
“Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa,” tambahnya.
Selain itu, Emil juga memerintahkan semua kepala daerah di Jabar untuk mempercepat proses vaksinasi massal dengan memaksimalkan fasilitas stadion atau lapangan.
“Karena itu TNI dan anggota Polri akan menjadi motor utama dari yang namanya vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten/kota,” terangya.
Diketahui, bahwa sebelumnya Ridwan Kamil telah menetapkan zona Bandung Raya Siaga I Covid-19. Hal itu seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
No Comments