BICARAINDONESIA-Jakarta : Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. “Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
Kendati demikian, Ali tidam menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik KPK dari proses penggeledahan itu.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan, lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Lebih dari dua orang menjadi tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024) lalu.
Namun, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan, korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam proyek tersebut.
“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal, melanggar beberapa ketentuan,” jelas Ali.
Editor: Rizki Audina/*