x

Rumah Wartawan di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK, Labfor Poldasu Gelar Olah TKP

2 minutes reading
Sunday, 24 Mar 2024 01:26 0 1144 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, melakukan olah TKP di kediaman wartawan bernama Junaidi Marpaung, di Jalan Talak Simin, Gang Dame, Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dibakar OTK pada Rabu dinihari (20/3/2024) lalu.

Sejumlah pejabat utama Polres Labuhanbatu termasuk Kapolres AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK dan Kasi Humas, turut terjun ke lokasi kejadian melakukan pendampingan.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan kedatangan Tim Labfor Poldasu ke lokasi kejadian dipimpin Penyidik Forensik Subbit Fiskom AKP Niko Siagian dan Paminfis Subbit Fiskom Ipda M Ajriy serta 3 orang anggota lainnya,

“Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah untuk melakukan olah TKP, apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana,” ungkap Parlando Kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024)

Dijelaskannya bahwa dalam proses penyidikan, peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencarian dan pengumpulan barang bukti di TKP baik untuk pengembangan kasus serta sebagai alat bukti keterangan ahli.

“Dalam olah TKP beberapa sempel barang bukti telah diperiksa dan diambil dari TKP. Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah dan komprihensif untuk mengungkap tindak pidana nantinya,” paparnya.

Dalam kasus ini juga, lanjut Parlando, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut. Dimana tim Polres Labuhanbatu terlebih dahulu telah melakukan cek TKP pasca kejadian.

“Unit Identifikasi Polres Labuhanbatu lebih dahulu telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran dan sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa itu,” ucap Parlando.

Dikatakannya juga, Polres Labuhanbatu dalam upaya mengungkap kasus ini dengan sesegera mungkin dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.

Untuk diketahui, akibat peristiwa dugaan pembakaran tersebut Junaidi Marpaung yang merupakan wartawan Media Online Utamanews, mengalami kerugian materil sebesar Rp.400.000.000.

Penulis : Aji
Editor : Ty

 

LAINNYA
x