BICARAINDONESIA-Madina : Ratusan guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Mandailingnatal (Madina), kembali menggeruduk rumah dinas (Rumdis) Bupati HM.Ja’far Sukhairi Nasution di jalan lintas sumatera Aek Godang Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (29/12/2023).
Salah satu pengunjukrasa dari Natal bernama Ashari mengaku, kedatangan mereka kali ini untuk memberikan surat rekomendasi DPRD tersebut ke Bupati secara langsung dan meminta agar rekomendasi pembatalan hasil SKTT peserta PPPK segera dieksekusi oleh Bupati.
“Sudah satu jam, Bupati belum keluar rumah dinas, katanya beliau sedang tidak berada di rumah, namun aksi kami tidak akan kendor, tetap kami akan duduki rumah dinas bupati sampai tuntutan kami diakomodir bupati,” tegas Ashari.
Bahkan Ashari beserta rekan seprofesinya guru honor lainnya mengancam akan tetap berunjuk rasa sampai Bupati HM. Ja’far Sukhairi Nasution membatalkan hasil ujian SKTT PPPK Madina yang terkesan direkayasa oleh Badan BKSDM dan Dinas Pendidikan.
Sekdakab Madina Al Hamulhak Daulay yang mendatangi pengunjuk rasa di depan rumah dinas mengaku Bupati sedang dikuar kota dan tidak bisa menjumpai pengunjuk rasa.
Diakui Sekda, Rekomdasi DPRD tentang pembatalan nilai SKTT PPPK Madina sudah disampaikan pada Bupati HM.Ja’far Sukhairi Nasution. Namun hasil tersebut harus dimusyawarahkan secara bersama dengan intansi terkait.
Al Hamulhak meminta agar massa membubarkan diri karena surat rekomendasi tersebut sedang dalam proses.
“Saya tidak bisa memastikan, para guru honor peserra PPPK harus bersabar karena sudah dalam proses,” kata Sekda.
Karena terjadi perdebatan yang sengit antara pengunjuk rasa dengan Sekda, sang pejabat itu akhirnya mengambil sikap meninggalkan lokasi unjuk rasa.
Aksi para guru honor peserta PPPK ini akhirnya berakhir setelah polisi melakukan mediasi dengan koordinator aksi.
Seperti diketahui, pada Rabu sore (27/12/2023), DPRD Madina secara resmi telah mengeluarkan rekomendasi. Keputusan itu itu adalah hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Isi rekomendasi DPRD tersebut adalah meminta Bupati Madina HM. Jafar Sukhairi Nasution untuk membatalkan SKTT dan mengembalikan nilai CAT dan mengevaluasi hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dengan catatan apabila ada yang terbukti mal administrasi agar didiskualifikasi.
Poin berikutnya meminta bupati mencopot jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Dollar Hafriyanto paling lama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan.
Penulis : Hanapi
Editor : Ty