x

Rusia Rilis Daftar Negara yang Dianggap Tak Bersahabat

2 minutes reading
Tuesday, 8 Mar 2022 03:23 0 245 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sejumlah negara bagian dan teritori asing telah ditetapkan Pemerintah Federasi Rusia dalam daftar negara yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaannya, dan warganya, pada Senin (7/3/2022).

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar ini telah memberlakukan atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.

Diketahui, negara yang masuk daftar ini bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, melainkan juga Benua Asia.

Daftar tersebut mencakup Amerika Serikat (AS), Kanada, Negara-negara Uni Eropa, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar), Ukraina, Montenegro, Swiss.

Selanjutnya, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia.

Kemudian ada Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949).

Pemerintah Rusia mencatat bahwa menurut keputusan ini, warga negara dan perusahaan Rusia, negara itu sendiri, wilayah, dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat, akan dapat membayarnya dalam rubel.

Prosedur sementara yang baru berlaku, yaitu untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Seperti diketahui, sejak memulai invasi ke Ukraina, Rusia terus mendapatkan sanksi baru dari berbagai negara lain yang mengecam tindakan tersebut. Sanksi bahkan ada yang langsung menyasar politisi, pejabat, dan oligarki di Rusia.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x