x

Sadis! Balita 3 Tahun di Medan Tewas Dianiaya Kekasih Ibu Kandungnya

3 minutes reading
Saturday, 29 Mar 2025 22:43 0 165 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Medan: AYP, balita berusia 3 tahun, tewas mengenaskan setelah diduga menjadi korban penganiayaan kekasih ibunya.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat disiksa secara sadis dan berulangkali.

Pelakunya adalah Zul Iqbal (38), warga Jalan Rahmadyah/Japaris, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa terkuak setelah ibu korban dan keluarganya curiga melihat kondisi AYP yang sebelumnya sehat, tiba-tiba sakit, lalu meninggal dunia

Menindaklanjuti kecurigaan itu, keluarga korban selanjutnya membuat laporan ke Polrestabes Medan, disusul ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, korban tewas pada Selasa 25 Maret 2025 lalu.

Kemudian Polisi menerima laporan pihak keluarga korban pada 27 Maret.

Setelah menerima laporan, pada Jumat 28 Maret 2025 kemarin, personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi.

Hasilnya, ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan, jempol kiri.

Selain itu, ada memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah.

Ditambah kemerahan pada tenggorokan yang terindikasi disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.

Setelah diselidiki dan memeriksa saksi, akhirnya Polisi menetapkan Zul Iqbal sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat dimana korban dititipkan karena sering main,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).

Kombes Gidion mengungkap, sebelum korban tewas, AYP dititipkan ibunya bernama Pia ke tersangka yang merupakan kekasihnya.

Korban dititipkan ke rumah tersangka selama kurang lebih 3 hari sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret 2025.

Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan ia mengaku telah menyiksa korban.

Zul Iqbal menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.

Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.

“Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk. membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah.”

Setelah tiga hari disiksa, korban dijemput ibunya dengan kondisi memar dan demam.

Disini tersangka berbohong kalau korban sakit demam sejak beberapa hari belakangan. Selanjutnya korban diberikan obat yang dibeli tanpa resep.

Namun karena sakit tak kunjung reda, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret 2025 sore.

“Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep (keluarga dikelabui alasannya korban sakit) iya,” pungkasnya. (AG/*)

LAINNYA
x