x

Sah! TikTok Dilarang Ada di Perangkat Pemerintahan

1 minutes reading
Monday, 26 Dec 2022 03:33 0 325 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kongres Amerika Serikat (AS) akan melarang Tiktok ada di perangkat pemerintah. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran soal risiko keamanan yang ditimbulkan oleh platform asal China tersebut.

Aturan itu terdapat dalam RUU anggaran belanja yang disetujui oleh kedua kamar kongres pada Jumat minggu lalu. Terkait hal itu, pihak Tiktok angkat bicara dan menyatakan kekecewaannya.

“Kami kecewa Kongres telah bergerak untuk melarang Tiktok pada perangkat pemerintah, sebuah isyarat politik yang tidak akan berarti apapun untuk memajukan kepentingan keamanan nasional, alih-alih mendorong pemerintah menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya,” kata juru bicara Tiktok, dikutip dari CNBC Internasional, Senin (26/12/2022).

“Perjanjian yang ditinjau oleh CFIUS akan secara berarti mengatasi setiap masalah keamanan yang telah diangkat baik di tingkat federal maupun negara bagian.”

Juru bicara Tiktok memastikan rencana itu akan lebih mengamankan platformnya di AS. Selain itu, dia juga menjanjikan perusahaan akan berkomunikasi dengan anggota parlemen soal rencananya.

Ketakutan soal keamanan ini sudah sering diutarakan oleh banyak pejabat AS. Termasuk anggota kongres dan direktur FBI, Christopher Wray.

LAINNYA
x