x

Saksi Kasus Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Dijemput Paksa KPK

2 minutes reading
Wednesday, 28 Dec 2022 13:26 0 204 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Seorang saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun dijemput paksa oleh penyidik KPK. Saksi itu bernama Yayanti, yang merupakan pihak swasta.

“Hari ini tim penyidik dalam perkara tersangka Bambang Kayun lakukan perintah membawa seorang saksi Yayanti dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (28/12/2022).

Ali mengatakan Yayanti mangkir dari panggilan penyidik KPK. Padahal, kata Ali, keterangan Yayanti diperlukan penyidik KPK.

“Padahal keterangannya sangat dibutuhkan agar perbuatan Tersangka menjadi makin jelas dalam pembuktiannya,” kata dia.

Seluruh pihak yang dipanggil, dihimbau Ali agar bersikap kooperatif. Dia mengatakan memenuhi panggilan KPK merupakan kewajiban hukum.

“Perlu kami sampaikan pada siapapun yang dipanggil tim penyidik baik sebagai saksi maupun tersangka agar kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum,” tegas Ali.

“Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana,” tutup Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka setelah terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

Bambang Kayun, kata Ali diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

LAINNYA
x