x

Salah Transfer Rp32,5 M, DPR Minta OJK-BI Periksa Petinggi BRI

2 minutes reading
Tuesday, 28 Dec 2021 01:43 0 212 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) diminta anggota Komisi IV DPR dari fraksi Golkar, Firman Subagyo untuk turun tangan memeriksa para petinggi BRI terkait kasus salah transfer hingga Rp32,5 miliar pada akhir 2019.

Dalam kasus ini, Firman mencurigai dugaan adanya unsur kesengajaan maupun kejahatan perbankan. Terlebih, pihak BRI baru mempermasalahkan kasus itu hampir setahun setelah kekeliruan transfer yang mereka lakukan.

“Sebaiknya direksi hingga komisaris perlu diminta keterangan terkait salah transfer. Pasalnya dengan akumulasi nilai yang fantastis hingga mencapai Rp 30 miliar patut diduga ada unsur kesengajaan, kejahatan atau unsur lain yang harus diteliti yang sangat merugikan nasabah,” kata Firman dalam keterangannya, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (28/12/2021).

Kasus tersebut bermula dari sejumlah uang yang diterima salah satu nasabah prioritas BRI atas nama Indah Harini. Sejak 25 November hingga akhir Desember 2019, rekening Indah menerima dana secara berkala yang angkanya mencapai GBP 1,714,842.00 (Rp32,5 miliar).

Kemudian pada 6 Oktober 2020 atau setelaj jalan 11 bulan, pihak BRI mempermasalahkan transfer tersebut. Seorang account officer BRI, yang biasa melayani Indah sebagai nasabah prioritas, menelepon dan memberi tahu telah terjadi kekeliruan dalam transaksi tabungan valas miliknya.

Kini, melalui kuasa hukumnya, Indah telah resmi menggugat BRI sebesar Rp1 triliun atas kerugian materiil dan immateriil akibat kasus salah transfer yang menyebabkan dirinya dikriminalisasi menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Menurut Firman, langkah BRI yang baru mempermasalahkan kekeliruan transfer mereka 11 bulan setelahny tidak logis. Ia menyebut beberapa kejanggalan, di antaranya soal rentan waktu klarifikasi BRI kepada Indah.

“Jika transaksi tersebut terjadi pada Desember 2019, maka ketika tutup buku di tahun yang sama, kesalahan tersebut seharusnya sudah terdeteksi dan dapat dikoreksi,” kata Firman.

“Motif ini yang harus ditelusuri agar nasabah tidak terus meneruskan di PHP-kan dan dikecewakan dengan layanan yang tidak profesional,” tambahnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x