x

Sama dengan X, Telegram Juga Batal Diblokir Kominfo

1 minutes reading
Thursday, 27 Jun 2024 15:02 0 408 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membatalkan pemblokiran Telegram. Pesaing WhatsApp itu disebut menjadi wadah judi online yang sedang diburu oleh pemerintah..

Sebelumnya, Kominfo sempat memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan Telegram telah merespon surat dari Kominfo.

“Telegram sudah respon kita, minta channel-channel itu ditutup kan. Sudah kemarin,” ujar Semuel di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sebagai informasi, Kominfo pernah memblokir Telegram pada 2017. Telegram yang hadir sebagai pesaing WhatsApp, mendadak jadi sorotan pemerintah karena layanan tersebut dipakai untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian.

Hal itu yang mendasari Kominfo untuk memblokir Telegram saat itu. Penutupan akses kepada pengguna itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

CEO Telegram Pavel Durov bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya. Pada akhirnya, Telegram dinormalisasi usai disepakati mengikuti aturan yang berlaku.

Tak hanya Telegram, Kominfo juga batal memblokir platform X Twitter. Jika Telegram karena judi online, media sosial milik Elon Musk ini dianggap melanggar konten pornografi yang dilarang di Indonesia.

LAINNYA
x