x

Sandiaga Uno Setop Bahas Perjanjian Utang Rp50 M dengan Anies Baswedan

3 minutes reading
Tuesday, 7 Feb 2023 06:21 0 201 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menparekraf Sandiaga Uno menyerahkan soal perjanjian utang-piutang Rp50 miliar dengan Anies Baswedan, ke pihak ketiga yang mengetahui perjanjian itu.

“Lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan,” ujar Sandiaga usai acara 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).

Sangiaga memilih fokus pada Pemilu 2024 dan tak ingin lagi bicara soal perjanjian politik saat Pilkada 2017 lalu.

“Setelah saya salat istikharah, menimbang dan berkonsultasi dengan keluarga, saya tak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini. Dari saya cukup sekian, saya ingin fokus menatap masa depan kontestasi demokrasi tinggal sebentar lagi. Mari tatap masa depan dengan rasa suka cita gembira dan rasa persatuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Wagub DKI itu juga mengungkapkan hubungannya dengan Anies. Sandiaga menyebut, dirinya tetap berhubungan baik dengan mantan Mendikbud itu.

“Alhamdulillah baik. Kami bersahabat. Sebagai sahabat yang sekarang tugasnya saya di kementerian, fokus pada tugas saya untuk membangkitkan ekonomi,” tandas Sandiaga.

Pengungkapan Erwin Aksa

Erwin Aksa menceritakan ada perjanjian utang-piutang antara mantan paslon di Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandiaga. Anies menandatangani surat peminjaman uang mencapai Rp50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.

Sebagai pendukung duet Anies-Sandi di Pilkada DKI lalu, Erwin menceritakan, uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian tersebut disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

“Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya, ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu,” kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal.

Kemudian, Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

“Intinya, kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali, ya. Ya, pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” katanya.

“Namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat dan ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya,” imbuhnya.

Saat diwawancara terpisah, Erwin mengatakan, dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia menyebut surat terkait perjanjian itu ada di tangan Rikrik.

“Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik,” kata Erwin Aksa saat dihubungi.

“(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya, ya, Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu,” sambungnya.

Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini. “Iya, waktu saya lihat begitu (Rp 50 miliar). Saya enggak tahu sekarang. Enggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak),” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x